Ini dia proses dan tahapan dari pencetakan uang kertas dan logam di negara Indonesia. Uang baru yang di keluarkan oleh Bank Indonesia (BI) mempunyai tahapandalam penerbitannya. Semua itu demi terjaminnya uang yang di cetak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang – Undang No.7 tahun 2011.
Pada tanggal 17 Agustus 2014, BI akan menerbitkan uang NKRI baru pecahan Rp.100.000, dimana BI mempunyai alasan dan makna atas kebijakannya tersebut. (Baca: Alasan BI Terbitkan Uang Baru).
Tentunya, seluruh rakyat Indonesia berharap dengan keluarnya uang baru tidak memberikan dampak negatif terhadap ekonomi Indonesia.
Nah, berikut adalah sajian untuk pembaca tentang tahapan atau cara pencetakan uang baru logam dan kertas yang penting untuk di ketahui. Ada 7 tahapan dan prosesnya.
1 .Proses Plat Cetak Intaglio / Galvano (Engraving Process)
Ini merupakan tahap awal dari proses percetakan uang kertas. Butuh waktu tiga hingga lima bulan untuk membuat plat cetak uang tersebut.
2 .Proses Roll Sablon Intaglio (Inking Schablon Process)
Setelah membuat plat cetak , lalu beranjak ke proses pemberian tinta roll mesin penggulung atau alat pemutar untuk mencetak uang.
Baca Juga : Menghitungan Biaya Cetak Pra Cetak
3 .Proses Cetak Uang Kertas Tahap Cetak Rata (Offset Process)
Setelah plat dan roll pencetak uang sudah siap , maka kini dimulailah tahap pencetakan uang ke kertas . Satu kertas lembar besar tersebut memuat 45 – 50 bilyet (lembar ) uang. Untuk lembaran uang Rp 1.000 , Rp 2 .000, dan Rp 5.000 memuat 50 bilyet per kertas .
Sedangkan untuk lembaran uang Rp. 10.000 hingga Rp 100.000 memuat 45 bilyet per kertas. Ini merupakan tahap di mana pemberian warna dasar uang.
4 .Proses Cetak Uang Kertas Tahap Cetak Dalam (Intaglio Process)
Setelah kertas diberi warna dasar, kemudian dilanjutkan dengan pencetakan kertas dilembar bagian dalam atau di lembar sebaliknya. Namun sebelum mencetak bagian dalam, kertas yang telah diberi warna dasar terlebih dahulu dikeringkan selama satu hari.
5 .Proses Pemeriksaan Lembar Besar (Inspection Process)
Setelah dua bagian kertas telah dicetak, lalu dilakukanlah pemeriksaan uang. Pemeriksaan ini dilakukan secara manual oleh karyawan guna melihat apakah ada kerusakan dalam proses produksi. Bila diketahui ada yang rusak atau cacat , maka pada lembaran yang rusak itu akan ditandai dengan coretan.
6. Proses Cetak Nomor (Numbering Process)
Usai diperiksa secara manual, maka dilanjutkan dengan pemberian nomor uang. Nomor uang ini disesuaikan dengan pesanan Bank Indonesia (BI ). Terdapat tiga mesin putar pencetak nomor yang telah diisi dengan plat nomor masing- masing uang.
Setelah pencetakan nomor, maka uang kertas tersebut harus diperiksa kembali guna mengecek kebenaran dan keabsahan nomor uang tersebut.
Baca Juga : Cara Kerja Offset Printing
7 .Proses Penyelesaian (Cutpack Pro)
Ini merupakan tahapan akhir dari segala proses pencetakan uang kertas. Proses ini terbagi dua yaitu proses penyelesaian secara mekanis dan manual. Secara mekanis, kertas lembar besar tersebut kini dipotong menggunakan mesin 7 kertas. Secara manual, lembaran uang diperiksa kembali langsung oleh sejumlah pekerja yang didominasi perempuan. Pada tahap akhir ini pulalah lembaran – lembaran uang yang rusak atau cacat dilubangi untuk kemudian dihancurkan.
Demikianlah tahapan proses pencetakan uang yang di dapatkan informasinya dari pegawai Perum Percetakan Uang RI (Peruri) yang tidak mau disebutkan namanya dilaman kaskus.
Belum ada tanggapan untuk " 7 Tahapan Pencetakan Uang Baru di Indonesia "
Posting Komentar